![]() |
| ILUSTRASI TES URINE NARKOBA |
Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan NAPZA ini sangat membantu bagi Anda. Agar tidak bingung saat mendatangi rumah sakit, ada baiknya Anda menyimak cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba dan NAPZA di bawah ini.
Perlu diketahui, Surat Keterangan Bebas Narkoba atau surat keterangan tidak mengonsumsi NAPZA untuk Anda yang memerlukan harus dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah. Ini berarti Anda tidak dapat melakukan tes bebas narkoba di sembarang rumah sakit atau Surat Keterangan Bebas Narkoba Anda tidak akan valid untuk pemberkasan apapun. Sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu rumah sakit pemerintah di daerah Anda. Setelah Anda yakin dan memutuskan rumah sakit pemerintah mana yang menjadi tujuan Anda, maka tahapan ini yang harus dilakukan.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan (Fotokopi KTP 3 lembar, pas foto berwarna 3 lembar, KTP asli)
- Pergi ke bagian rekam medik. Sebaiknya datang sepagi mungkin agar tidak terlalu lama mengantri
- Utarakan kepada petugas tujuan Anda ingin membuat surat ketarangan bebas narkoba. Bilang saja sebagai syarat pemberkasan Melamar Pekerjaan/Keperluan lain.
- Biasanya setelah ini Anda akan diminta membayar dahulu di kasir.
- Setelah terdaftar Anda akan melakukan tes urin. Anda akan diberi tabung kecil untuk tempat urin Anda. Anda dipersilakan untuk mengambil sampe urin di kamar mandi yang disediakan.
- Sampe urin akan diberi enam alat indikator. Alat tersebut mendeteksi Metamphetamine, Benzodiazephine, Coccaine, Amphetamine, Morphin, dan Marijuana.
- Pengecekan ulang identitas diri. Pastikan nama dan data diri Anda sesuai dan benar.
- Hasil surat bebas narkoba Anda akan dicetak dan disetempel oleh pihak rumah sakit.
- Fotokopi seperlunya lalu kembali ke rumah sakit untuk legalisir jika diperlukan.
Begitulah cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan NAPZA di Rumah Sakit Pemerintah untuk Pemberkasan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Lombok Timur.

Komentar
Posting Komentar